JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polri melakukan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawalan (Satgas Pam) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Dalam Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dengan Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Pusat “Mantap Brata 2023-2024†Komisaris Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran dan disaksikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.
Dalam sambutannya, Hasyim mengucapkan Terima kasih kepada kepolisian dalam rangka memberikan dukungan fasilitasi pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres bersamaan di hari ditetapkannya peserta Pemilu 2024. Hasyim meyakini personil Satgas Pam Capres dan Cawapres memiliki kemampuan, skill, profesionalisme, dan terlatih.
Tak hanya soal itu, Hasyim menyampaikan ke depannya KPU dan Polri akan terus berkoordinasi terutama untuk pengamanan lokasi, gudang KPU, proses cetak surat suara. “Kami akan berkoordinasi perusahaan di mana saja, lokasi cetaknya, distribusinya, titiknya, jalurnya supaya semua dalam kondisi baik dan dapat digunakan kegiatan kepemiluan, melayani pemilih menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024,” ujar Hasyim.
Sebelumnya, Kepala Operasi Pusat “Mantap Brata 2023-2024†Komisaris Jenderal Polisi Fadil menyampaikan pihaknya menyerahkan sejumlah 444 personil Polri untuk Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Pemilu 2024. Personil tersebut, kata Fadil, telah melalui pelatihan yang komprehensif dan telah disimulasikan dengan keadaan yang mungkin terjadi di lapangan.
“Satuan tugas mengamankan para capres dan cawapres baik fisik dan kegiatan yang dilakukan selama masa tahapan Pemilu 2024, satuan tugasnya tidak luput berkoordinasi dengan satuan tugas lainnya,” kata Fadil.
Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, jajaran pejabat eselon II Setjen KPU, serta jajaran Polri. (*)