hit counter

Pemuda Aceh Ingatkan Kabinet Prabowo Ihklas Bekerja dan Jangan Jadikan Lahan Bisnis Ditengah Bencana Aceh-Sumatera

  • Bagikan
Pemuda Aceh, Don Muji Alfurqan

Oleh : Don Muji Alfurqan

Banjir yang kembali melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera bukan sekadar musibah alam tahunan. Melainkan alarm keras atas kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya.

Setiap tahun, pola yang sama berulang rumah terendam, aktivitas ekonomi lumpuh, hingga nasib rakyat mengungsi. Sementara kehadiran negara terasa lamban dan begitu tragis nihil sama sekali.

Ironisnya, di tengah kondisi darurat ini. Dilemanya, sebagian elit kabinet justru tampak lebih sibuk dengan urusan bisnis dan agenda politik daripada memastikan keselamatan rakyat.

Banjir bukan semata bencana alam. Itu adalah cermin dari kegagalan tata kelola lingkungan, buruknya perencanaan tata ruang, lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi alam, serta minimnya mitigasi bencana.

Namun sayangnya, setiap kali banjir datang, pemerintah selalu berlindung di balik alasan curah hujan tinggi. Tanpa keberanian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang mereka buat sendiri.

Secara konstitusional, negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi warga negara. Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Banjir yang terus berulang tanpa penanganan serius menunjukkan bahwa hak dasar ini belum sepenuhnya dirasakan ? Khususnya, bagi masyarakat Aceh dan Sumatera.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari tahap prabencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana. Artinya, banjir tidak boleh hanya ditangani secara reaktif dengan bantuan darurat semata, tetapi harus dicegah melalui mitigasi, pengelolaan lingkungan, dan tata ruang yang berkeadilan.

Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Deforestasi, alih fungsi lahan, pertambangan, serta proyek-proyek berskala besar yang mengabaikan daya dukung lingkungan terus dibiarkan.

Padahal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketika eksploitasi alam justru melahirkan bencana bagi rakyat, maka negara patut dipertanyakan keberpihakannya.

Yang lebih menyakitkan, di tengah penderitaan masyarakat korban banjir, muncul kesan kuat bahwa bencana telah menjadi ladang kepentingan. Proyek rehabilitasi, distribusi bantuan, hingga kunjungan pejabat sering kali lebih bernuansa seremonial dan politis ketimbang solusi substantif.

Inilah yang melahirkan kritik tajam dari publik, seolah ada kabinet yang “berbisnis di tengah bencana”. Sebaliknya, rakyat hanya menjadi objek penderitaan dan angka statistik laporan.

Aceh memiliki pengalaman panjang menghadapi bencana besar, termasuk tsunami 2004, yang seharusnya menjadi pelajaran penting tentang pentingnya mitigasi dan tata kelola bencana yang serius. Namun jika banjir saja terus berulang tanpa evaluasi kebijakan yang menyeluruh, maka jelas ada kegagalan sistemik dalam kepemimpinan dan perencanaan pembangunan.

Negara tidak boleh hanya hadir saat kamera menyala. Negara harus hadir sebelum bencana terjadi, saat bencana berlangsung, dan setelah bencana berlalu.

Kehadiran itu harus diwujudkan dalam kebijakan yang tegas, penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, serta keberanian menghentikan proyek-proyek yang mengancam keselamatan rakyat. Rakyat Aceh dan Sumatera tidak meminta belas kasihan.

Mereka menuntut hak konstitusionalnya yaitu perlindungan keselamatan, dan lingkungan hidup yang layak. Jika negara terus abai, maka banjir bukan hanya akan menenggelamkan rumah dan sawah, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya sendiri.

Dan ketika kepercayaan itu hilang, sesungguhnya yang sedang berada dalam krisis adalah legitimasi kekuasaan. Dan, yang menderita adalah mereka yang kini menangis dipengungsian, kehilangan keluarga, mata pencaharian, hingga harta benda.

Tangisan Anak-anak, Emak-emak, lansia, dan ibu hamil meraung di mana-mana. Alangkah, indahnya bila Kabinet Merah Putih atau disingkat KMP benar-benar hadir untuk rakyat tanpa misi dan intrik terselubung didalamnya.

  • Bagikan