YARA Surati KPK Terkait Kelanjutan Pemeriksaan Anak Bupati Nagan Raya

  • Bagikan
Ketua YARA Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., (kiri) menyambangi Gedung KPK RI. Foto: IST
Ketua YARA Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., (kiri) menyambangi Gedung KPK RI. Foto: IST

JAKARTA- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kedatangan kita ke KPK hari ini untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan anak Bupati Nagan Raya, yaitu Jamaluddin dan Bakri, yang telah diperiksa oleh penyidik KPK pada 28 Oktober 2021 di Gedung BPK RI Provinsi Aceh,” kata Zubir, Senin 21 Maret 2022.

Selain mempertanyakan itu, sebut Zubir, pihaknya juga menyurati KPK, dan surat tersebut sudah diterima pihak KPK. Ini terkait dugaan suap pengurusan izin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, yang diduga dilakukan oleh anak bupati Nagan Raya, Jamal dan Bakri.

“Kita berharap agar KPK segera mengumumkan hasil pemeriksaan itu kepada publik, apakah status mereka sebagai saksi atau tersangka,” ungkap Zubir. []

 

  • Bagikan