YARA Soroti Program Bupati Nagan Raya Gagal Buka Masjid Giok

  • Bagikan
Ketua YARA Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, S.H., M.H. Foto: dok. pribadi
Ketua YARA Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, S.H., M.H. Foto: dok. pribadi

NAGAN RAYA- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Nagan Raya menyoroti terhadap program Bupati Nagan Raya, H. Jamin Idham, yang sebelumnya dikabarkan sempat berjanji akan meresmikan dan membuka Masjid Agung Baitul A’la atau dikenal dengan nama Masjid Giok di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, pada akhir Desember 2021 lalu.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., CPCLE., mengatakan, salah satu program Bupati Nagan Raya akan meresmikan Masjid Giok di daerah tersebut akhirnya tidak mampu direalisasikan. Artinya, dapat dilihat bahwa setiap orang tidak bisa membohongi publik, dengan menutup-tutupi kegagalan pemerintahan Nagan Raya, karena meninggalkan jejak digital terkait adanya program tersebut.

“Kita semua dapat melihat jejak digital itu ada sampai sekarang, sebagai bukti ketidakmampuan Bupati Nagan Raya dalam bekerja. Karena sebelumnya Bupati pernah menyatakan akan membuka Masjid Giok pada akhir 2021, ini malah sudah jauh melewati jadwal yang dijanjikan Bupati tersebut,” kata Zubir, dalam keterangannya, Rabu 16 Maret 2022.

Oleh karena itu, sebut Zubir, pihaknya berharap Bupati Nagan Raya segera membuka Masjid Giok yang sudah menghabiskan anggaran senilai Rp128 Miliar. Ini kan sudah menjelang bulan Ramadhan, bagusnya masjid itu segera dibuka agar masyarakat bisa beribadah di pada saat Ramadhan seperti untuk salat tarawih, maupun salat hari raya Idul Fitri ke depan.

Untuk diketahui, dilansir okezone.com, Bupati Nagan Raya, H. Jamin Idham, menyebutkan, Masjid Agung Baitul A’la nantinya akan menjadi salah satu tujuan wisata Islami baru di, dan meningkatkan daya tarik masyarakat untuk beribadah di masjid.

Jamin Idham menegaskan Masjid Giok diharapkan dibuka untuk umum dan bisa digunakan untuk ibadah salat pada akhir 2021.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala, dalam tahun ini Masjid Agung Nagan Raya sudah bisa digunakan untuk salat berjamaah lima waktu, termasuk ibadah salat Jumat,” katanya di Suka Makmue, Jumat 12 Maret 2021. []

 

  • Bagikan