YARA Akan Surati DKPP RI Soal Dugaan Pelangaran Dilakukan KIP Aceh Utara

  • Bagikan
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB. Foto: Istimewa
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB. Foto: Istimewa

ACEH UTARA- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Aceh Utara menanggapi terkait adanya dugaan pelangaran yang dilakukan pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, dalam perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, Sabtu, 17 Desember 2022, mengatakan, pihaknya menilai KIP Aceh Utara banyak kejanggalan dalam proses rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024. Ironisnya, ada salah seorang calon PPK di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, tapi akhirnya pada bisa mengikuti ujian tertulis sistem CAT hingga ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih untuk kecamatan setempat.

“Ini sangat keliru. Apalagi kita melihat pada salinan pengumuman seleksi administrasi pada 3 Desember 2022, bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus administrasi. Pertayaannya, bagaimana bisa melewati tahapan ujian selanjutnya. Terlepas ada pengumuman yang direvisi dan diunggah kembali dalam website resmi KIP Aceh Utara,
yang kemudian dinyatakan lulus terhadap yang bersangkutan. Itu artinya sudah dikotak-katik data hasil pleno KIP,” ungkap Iskandar.

Iskandar menambahkan, seharusnya KIP harus profesional dan selektif dalam proses rekrutmen PPK. Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia soal adanya sejumlah indikasi pelangaran yang dilakukan KIP Aceh Utara terkait hal tersebut, dan persoalan lainnya.

“Karena peran dan fungsi KIP dalam menyelengara kepemiluan sangat krusial dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, sehingga KIP diminta untuk tidak asal-asalan. Apalagi kita dari YARA banyak menerima laporan masyarakat di beberapa Kecamatan khususnya calon yang tidak lulus, karena ada dugaan peserta yang lulus orang – orang yang pernah bermasalah,” ujar Iskandar.

Namun, lanjut Iskandar, pada dasarnya YARA tidak anti dengan KIP. Bahkan mendukung penuh agar pesta demokrasi Pemilu 2024 benar-benar berjalan dengan terhormat dan demokratis, seharusnya komisioner KIP harus diisi oleh orang yang profesional dan berintegritas.

“Oleh karna itu, kita berharap orang yang pernah punya rekam jejak yang bermasalah lulus calon anggota PPK dapat dievaluasi kembali, serta jika ada anggota PPK yang double job untuk dapat ditindak lanjuti dari instansi terkait. Bagi yang rangkap jabatan maka harus pilih antara satu, berikan peluang kepada teman-teman yang lain, agar angka pengangguran di Aceh Utara berkurang,” ucap Iskandar. [] (Red).

 

  • Bagikan