LHOKSEUMAWE – Pasangan Mahasiswa berinisial MT (21) dan AFS (21) digrebek warga diduga mesum, pada Rabu (17/4/2024) dini hari di toilet Masjid Blang Panyang, Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP, WH, dan Linmas Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan, MT dan AFS merupakan mahasiswa salah satu Universitas terkemuka di Aceh.
Keduanya asal dari Sumatera Utara. MT dan AFS digrebek oleh warga yang curiga dengan aktivitas mereka di toilet masjid.
Masyarakat melaporkan kepada kami bahwa telah diamankan ada dua orang yang mencurigakan di toilet masjid. Setelah diperiksa, ternyata mereka adalah sepasang mahasiswa yang melakukan perbuatan terlarang.
Warga yang kesal memandikan pasangan itu dengan air got hingga basah kuyup sebagai hukum adat di Aceh,†ujar Heri Maulana.
Perbuatan MT dan AFS merupakan pelanggaran syariat Islam dan melanggar norma sosial di Aceh. “Kami akan memproses pembuatan tersebut sesuai aturan Qanun Aceh,” tegas Heri.
Dengan terjadi peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga norma dan nilai-nilai agama serta moralitas di masyarakat. Tempat ibadah seperti masjid harus dijaga kesuciannya dan tidak boleh digunakan untuk perbuatan terlarang.
Kepada masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menegakkan syariat Islam di Aceh.
“Mari kita bersama-sama menjaga Aceh sebagai daerah yang syari’ah dan bermartabat,†pungkasnya. (*)