ACEH UTARA – Tim Gabungan Polres Aceh Utara masih menyelidiki kasus penembakan Jamaluddin (31) yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis dini hari, 1 September 2022.
Korban yang menderita luka tembak di bagian pahanya kini sudah dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Penembakan itu bermula saat Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan. Korban saat itu bertanya kepada pelaku, kenapa, Pelaku menjawab, jatuh rantai.
Setelah jarak 100 meter, korban merasa curiga, dan menghampiri kembali pelaku. Tanpa basa-basi pelaku langsung melakukan penembakan yang mengenai paha kanan korban.
Setelah menembak, pelaku berjumlah dua orang langsung melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, menggunakan sepeda motor, kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (1/9).
Korban kemudian dibawa oleh warga setempat ke RSUD Cut Meutia Lhokseumawe untuk penanganan medis dan sudah dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Tim gabungan Polres Aceh Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.
Peluru yang digunakan diduga kaliber 9 mm. Terkait senjata pelaku masih dilakukan penyelidikan, di TKP hanya ditemukan selongsong peluru.
Motif sementara, diduga pelaku mau mencuri dan kepergok, sehingga menembak korban. Pelaku diketahui sempat menyenter-nyenter salah satu rumah di TKP sebelum ditegur korban, ungkap Kombes Winardy dalam keterangannya.[]