JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III asal Aceh, Nasir Djamil, menanggapi kasus dugaan pemerasan dari anggota Bantuan Polisi (Banpol) yang diduga peliharaan oknum pihak Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menimpa Suhel (42 tahun) warga Kota Lhokseumawe, Aceh, sebagai korban dari kejadian itu, Sabtu (15/1/2022).
Nasir Djamil, mengatakan, berdasarkan informasi diperoleh bahwa kasus itu saat ini telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Sementara Banpol yang melakukan pemerasan bermodus razia akan diproses pidana.
Namun, Nasir tidak menanggapi terkait adanya dugaan praktek semacam itu terjadi sudah berlangsung lama di kawasan tersebut. “Kita saat ini tidak bisa melihat soal itu dulu, karena pihak Propam sedang bekerja,” katanya.
Nasir Djamil menambahkan, pihaknya terus membangun komunikasi atau koordinasi dengan salah satu pejabat utama di Polda Sumatera Utara, berkenaan yang menimpa salah seorang warga Aceh terkait permasalahan tersebut.
“Kita berharap semoga segera ditindaklanjuti dengan cepat, serta diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk ke depan jangan sampai terulang kembali hal serupa kepada warga Aceh lainnya. Diharapkan masyarakat juga lebih berhati-hati,” ujar Nasir Djamil, yang juga tokoh Aceh di tingkat nasional itu. []