BANDA ACEH – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menambah jumlah guru besar, setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pengangkatan lima dosen kampus tersebut dalam jabatan fungsional dosen jenjang Guru Besar.
Penyerahan PAK dan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di Operation Room Lt.2 Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).
Kelima dosen tersebut yakni, Muhammad Yasir Yusuf dan Hafas Furqani yang ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Islam, Kamaruzzaman sebagai guru besar bidang Ilmu Antropologi Agama, Muhammad Maulana dalam bidang Ilmu Hukum Islam dan Saiful Akmal ditetapkan sebagai guru besar bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg menyampaikan apresiasi kepada lima Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang hari ini baru saja diangkat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan dengan gelar akademik tertinggi yaitu Profesor.
“Alhamdulillah dengan bertambahnya 5 orang guru besar, tercatat hingga saat ini jumlah guru besar aktif pada UIN Ar-Raniry Banda Aceh berjumlah 36 orang,” kata Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Prof Mujib menjelaskan pertumbuhan jumlah profesor di UIN Ar-Raniry Banda Aceh akan terus meningkat, karena saat ini jumlah dosen yang berusia relatif muda, bergelar doktor dan memiliki jabatan fungsional lektor kepala jumlahnya cukup banyak.
“Semoga percapaian ini memberikan semangat dan motivasi bagi kita semua untuk terus berusaha memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dalam bidang kita masing-masing dan dalam amanah yang diemban demi memajukan dunia pendidikan kita di masa yang akan datang,” ujar Prof Mujib.
Lebih lanjut, Prof Mujib berharap para guru besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan UIN Ar-Raniry sebagai Pusat Transmisi Pengembangan Keilmuan dan Peradaban yang Unggul, Inovatif, Nasionalis, Agamis dan Responsif (UINAR). (*)