ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di aula Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Rabu malam (17/7/2024), dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak.
Dari pihak Pemkab Aceh Utara, hadir Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, didampingi oleh Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar, serta para Asisten. Turut hadir pula Inspektur Kabupaten Aceh Utara Andria Zulfa, bersama dengan para Kepala Dinas dan Kepala Badan.
Sedangkan dari pihak Bank BSI, hadir Hijazi selaku Area Manager BSI Area Lhokseumawe, Arief Dermawan Anwar selaku Kepala Cabang BSI Lhoksukon, serta sejumlah pejabat dari BSI Area dan Kantor Cabang.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pemanfaatan dan pelayanan jasa perbankan, yang selama ini telah berjalan dengan baik. Setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara BSI dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemkab Aceh Utara.
Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan perbankan dari setiap SKPD/OPD dan BLUD/BUMD di Aceh Utara, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerjasama antara Pemkab Aceh Utara dengwn Bank BSI, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Utara.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Utara,” ungkap Mahyuzar. (*)