Durasi, Lhokseumawe – Salah-satu tim sukses calon walikota-wakil walikota Lhokseumawe yang mengobrak-abrik kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Desa Meunasah Blang, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sudah diserahkan kepada pasangan calon bersangkutan. Pelaku atas nama Zulkifli alias Z, dikembalikan ke paslon bersangkutan setelah melakukan kesepakatan dengan aparat kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, kasus itu sudah dinyatakan selesai, karena Z sudah diizinkan untuk berkumpul dengan keluarganya. Pihak paslon bersangkutan sudah menjemput timsesnya dengan beberapa kesepakatan, diantaranya berprilaku baik dan tak mengganggu situasi keamanan pilkada 2024.
” Begitu komitmen sudah disepakati, Z langsung diserahkan ke paslon bersangkutan. Tapi, ingat bila kedepan buat ulah lagi, maka akan ditindak tegas sesuai prosedur, ” tegas Roni ketika dihubungi Durasi, Kamis Siang (28/11).
Sebelumnya salah-satu tim sukses pendukung pasangan calon walikota-wakil walikota mengamuk melakukan aksi mengobrak-abrik kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Desa Meunasah Blang, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Zulkifli alias Z, menendang kotak suara itu sampai berhamburan ditanah yang ditengarai dugaan adanya kecurangan disana, Rabu Pagi Kemarin (27/11).