Teken Perjanjian Kinerja, Pj Wali Kota: Struktur Belanja Harus Lebih Besar kepada Pembangunan

  • Bagikan
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran. Foto: Dok. Humas Pemko
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran. Foto: Dok. Humas Pemko

LHOKSEUMAWE–Para Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Penjabat Walikota Lhokseumawe, Dr. Imran, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, di Aula Setdako, Jumat, 6 Januari 2023.

Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota juga melakukan penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 kota Lhokseumawe kepada para kepala SKPD.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan DPA diawali Sekretaris Daerah ,T Adnan, dan disusul seluruh kepala SKPK dan Sekretaris Keistimewaan .

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, dalam arahannya menyampaikan, bahwa dirinya secara pribadi berterima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD atas kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Dengan kineja dan performa Pemko banyak mendapatkan penghargaan yang diterima Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022.

“Struktur belanja kita harus berimbang, antara belanja daerah dan pendapatan. Struktur belanja kita harus lebih besar ke pembangunan daripada belanja pegawai,” ujar Imran.

Lanjutnya, secara khusus bahwa standar pelayanan minimal SPM yang harus diperbaiki. “Kita harus lebih meningkatkan SPM kita, ini penting dilakukan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak bisa melakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama terus,” ujar Imran.

Menurut Imran, SPM tersebut mengukur kinerja kepala daerah dinilai baik atau tidak, dan sebagaimana telah diatur dalam UU 23 Tahun 2014 maka ada konsekuensi tertentu atas tercapai/tidaknya indikator-indikator ini. Jika tercapai tentu saja ada insentif yang diberikan kepada daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah T. Adnan, para staf ahli, para Asisten, Kapala Badan /Dinas, para Kepala Bagian dan para camat di Pemko Lhokseumawe. [] (ril/F).

 

  • Bagikan