Tantawi Minta Pemko Lhokseumawe Tinjau Ulang Formasi Guru Non Muslim

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tantawi.

LHOKSEUMAWE – Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tantawi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe untuk meninjau kembali tentang pengusulan formasi guru agama Kristen dan Katolik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di Kota tersebut.

“Usulan rekrutmen ini tertuang dalam rincian formasi PPPK Tenaga Guru dilingkungan Pemerintah kota Lhokseumawe tahun 2022, yaitu terdapat 7 sekolah dasar yang akan diisi oleh tenaga pendidik mata pelajaran guru agama katolik dan kristen dan 4 sekolah menengah pertama yang tersebar di 3 kecamatan,” kata Tantawi dalam keterangan pers, pada Jumat (4/11/2022).

Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Aceh, menjelaskan tiada urgensi terkait dengan penambahan tenaga pendidik mata pelajaran Agama Kristen dan Katolik melalui jalur PPPK di Kota Lhokseumawe, karena menurutnya saat ini belum dibutuhkan secara signifikan mengingat hampir seluruh sekolah yang ada di Kota Lhokseumawe masih didominasi oleh pelajar beragama islam.

“Pemerintah Kota Lhokseumawe agar meninjau ulang usulan tersebut untuk mengantisipasi gejolak masyarakat dan konflik horizontal ditengah masyarakat, Karena berdasarkan data hanya terdapat 1.193 warga Kota Lhokseumawe non Muslim, bagi anak non muslim yang bersekolah di Lhokseumawe alangkah baiknya belajar Pendidikan agama di tempat Ibadahnya, karena menganut kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan