Tak Pakai Masker, 10 Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi di Lhokseumawe

  • Bagikan
Pengguna jalan terjaring operasi yustisi di Lhokseumawe. Foto: tim durasi
Pengguna jalan terjaring operasi yustisi di Lhokseumawe. Foto: tim durasi

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 10 pengguna jalan terjaring operasi yustisi yang tidak menggunakan masker dalam rangka meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Razia itu dilakukan di depan terminal bus tipe A, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu 2 Februari 2022.

Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lhokseumawe, yang dilakukan secara persuasif dan humanis memberikan sosialisasi kepada pelanggar terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Sepuluh pelanggar ini merupakan masyarakat atau pengendara yang tidak menggunakan masker, sehingga mereka terjaring saat operasi yustisi,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi.

Lanjut Salman, setelah dijelaskan, para pelanggar diberikan masker oleh petugas dan kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi prokes di saat masa pandemi Covid-19. Selain itu, tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi nasional dan titik-titik gerai vaksin.

“Polres Lhokseumawe sangat konsisten dalam penegakan prokes yang bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19,” ujar Salman. []

 

  • Bagikan