ACEH UTARA- Terkait Proyek pembangunan MCK di Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang diduga belum rampung dikerjakan pada tahun 2022 dengan Dana Desa (DD) sebesar Rp.120.000.000., akhirnya dibantah oleh perangkat desa setempat, Jumat, 3 Februari 2023.
Keuchik (Kepala Desa) Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Saiful Amri, bersama perangkatnya mengatakan, sesuai dalam berita acara surat yang telah ditanda tangani bersama aparatur gampong yaitu Ketua Tuha Peut beserta seluruh kepala dusun yang ada di lima dusun, menyatakan bahwa benar pembangunan tempat wuduk dan MCK tahun anggaran 2022 sebesar Rp120 juta dan dikerjakan sesuai yang tertera di dalam RAB, mencakupi biaya belanja material/bahan, biaya ongkos tukang, maupun biaya Operasional.
“Kita sudah melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut secara musyawarah dalam musrembang desa, dan sudah sesuai dengan RAB tahun 2022. Apa yang disampaikan oleh bendahara kami itu jauh dari yang sebenarnya, ini hanya miskomunikasi dengan TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dan perangkat desa,” kata Saiful.
Saiful Amri menambahkan, untuk tahap pertama pengerjaan pembangunan itu belum rampung, akan tetapi dilanjutkan dengan anggaran pada tahun 2023 sesuai dalam musrembangdes akan dikerjakan untuk pemasangan atap, plafon dan keramik sampai rampung.
“Kita juga sudah menganggarkan anggaran pada 2023 ini untuk pengadaan drum penampungan air sebanyak dua unit, tangga beserta lainnya. Kita berharap ke depan dan seterusnya mari menjaga kekompakan antarsesama demi kemajuan pembangunan Gampong Matang Ben, kita sepakat selalu dengan bermusyawarah baik dari segi pembangunan, sosial, budaya dan saling transparan,” harapnya.
“Kita berharap Gampong Matang Ben kompak, dan saling membangun dengan musyawarah. Jika ada hal-hal yang tidak berjalan semestinya, mari kita hilangkan rasa saling menjatuhkan antarsesama, karena itu tidak baik,” tutup Saiful Amri. []