LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara menyikapi terkait salah seorang siswi bernama Khana Darasa Naswa (15) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lhokseumawe, yang mengalami sesak napas hingga terpaksa harus dirawat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bunga Melati, Kota Lhokseumawe, Kamis 23 September 2021.
Kabid Hukum dan HAM, HMI Cabang Lhokseumawe, M. Adam Ramadhan, mengatakan, HMI menilai terjadinya insiden itu bisa saja ada cara arogan yang diterapkan hingga berdampak pada salah seorang siswi tersebut. Pihaknya menilai ada cara yang tidak layak dan arogan, karena siswi tersebut sudah memberi tahu bahwa dia ada penyakit atau riwayat sesak. Namun, tetap saja divaksin, ini termasuk sikap arogan.
“Kita menduga, pasca ultimatum yang dikeluarkan Kadisdik Aceh tentang target vaksinasi beberapa hari lalu, itu ada dampak terhadap penerapan vaksinasi kepada siswa atau siswi disekolah. Ya, mungkin saja takut dipecat atau apa. Jadi, vaksinasi itu digenjot saja oleh pihak sekolah, apalagi kami dengar orang tua dari siswi yang dibawa ke rumah sakit itu tidak diberikan surat persetujuan wali murid maupun izin secara tertulis untuk anaknya agar divaksin,” ucap Adam, Jumat 24 September 2021.
Adam manambahkan, berdasarkan hal ini, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atau mengungkap celah pelanggaran terkait yang menimpa siswi tersebut. “Kita mendorong pihak penegak hukum agar tidak membiarkan insiden ini,” ujarnya.
Di samping itu, Adam mengungkapkan, program vaksinasi se-Indonesia itu harus disukseskan. Namun, dengan nilai yang humanis dan bukan cara paksa, bukan cara sembrono (sembarangan), karena kasus yang seperti ini animo masyarakat tentang vaksin akan dianggap semakin negatif ke depan. Padahal, kesalahan dilakukan hanya oleh beberapa oknum saja, akibat tidak melakukan prosedur vaksinasi Covid-19 dengan benar.
“Kami meminta agar pihak terkait baik dari dinas kesehatan dan pendidikan harus bertanggungjawab atas kejadian ini, agar tidak terulang kembali hal yang terhadap orang lain. Kami juga percaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menyelesaikan masalah ini,” tegas Adam.
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lhokseumawe, Khana Darasa Naswa (15) tumbang usai divaksin Covid-19, yang dilaksanakan di sekolah setempat, Rabu 22 September 2021.
Berdasarkan informasi diperoleh, siswi tersebut masih duduk di kelas X (kelas 1) di SMK Negeri 1 Lhokseumawe. Usai mendapat suntikan vaksin, korban itu terpaksa dirawat ke Rumah Sakit Umum Melati, Kota Lhokseumawe. []