hit counter

Satu Unit Kapal Tugboat Terbakar di Kawasan DLKr Pelabuhan Krueng Geukueh

  • Bagikan

Pemotongan kapal itu dapat mencemari laut, berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia serta lingkungan, kata Isa.

LHOKSEUMAWE – satu unit kapal jenis tugboat terbakar di kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu sore (4/6/2023).

“Menurut pemantauan selama kegiatan pemotongan berlangsung, tidak ada pihak pengawas yang mengawasi pekerjaan pemotongan kapal sehingga terbakar di daerah lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr). Pemotongan kapal itu dapat mencemari laut, berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia serta lingkungan,” kata Isa pemuda Desa Tambon Baroh, ring 1 Pelabuhan Krueng Geukueh.

Baca Juga:  KRI Teluk Palu-523 Kembali Bersandar di Krueng Geukueh

Kementerian Perhubungan telah mengatur aspek teknis penutuhan kapal, atau kegiatan pemotongan dan penghancuran kapal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim.

Undang-undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PP No. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, Permenhub No. PM 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim dan aturan-aturan pelaksana lainnya.

“Kapal yang akan dilakukan penutuhan mungkin mengandung zat berbahaya bagi lingkungan seperti asbes, logam berat, hidrokarbon, zat perusak ozon, limbah berminyak, sisa muatan berbahaya dan lain-lain,” ujar Isa.

Baca Juga:  Korban Meninggal Akibat Laka Lantas di 5 kabupaten/kota di Aceh Turun

Kegiatan pemotongan kapal dapat berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia serta lingkungan karena tidak adanya mekanisme yang menjamin keselamatan dan kesehatan manusia serta lingkungan, sehingga diperlukan pedoman dalam pengaturan dan pengawasan kegiatan penutuhan kapal dengan merujuk pada aturan yang telah dikeluarkan oleh IMO, ujar Isa.

Sementara itu, Kepala KSOP Lhokseumawe Syamsul Arif saat dikonfirmasi awak media mengenai kebakaran satu unit kapal di daerah lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) Krueng Geukueh via seluler WhatsApp tidak ada balasan.

Baca Juga:  Tetapkan Dua Tersangka, Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 298 Ribu Rokok Ilegal

Selain itu, mencoba konfirmasi, pada Senin (5/6/2023) kepihak Humas KSOP Lhokseumawe, Kia mengatakan, Nt kita atur ya .. Mmg lg sibuk sekali. rencana ada kunjungan dr DANDENPOM.

Pihak wartawan yang terus mencoba konfirmasi, hari ini bisa bang, siang setelah jam masuk kantor kembali, Kia membalas via WhatsApp belum bs sy pastikan, ujar Humas KSOP Lhokseumawe. []

  • Bagikan