Sigli – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah menginstruksikan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Pidie.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Kepala Puskesmas, Dewan Pengawas (Dewas), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Pidie di Pendopo Bupati, Rabu (17/6/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pidie untuk memperkuat sistem layanan kesehatan sekaligus mewujudkan program Pidie Sehat melalui pelayanan yang lebih berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdaus, mengatakan rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kesehatan dasar, tetapi juga sebagai momentum untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Pidie.
“Bupati menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara profesional, cepat, ramah, dan berkualitas,” kata Andi.
Karena itu, seluruh jajaran kesehatan diminta memiliki komitmen yang sama untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan.
Menurutnya, Bupati Sarjani Abdullah menetapkan empat poin penting yang wajib ditindaklanjuti oleh Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Pidie.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pidie Nomor 400.7/1832 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan pada Unit Layanan Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Pidie.
Pada poin pertama, seluruh RSUD dan Puskesmas diminta melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari aspek manajemen maupun teknis pelayanan kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kenyamanan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Poin kedua menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi bidan, perawat, dokter, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya, harus fokus dan memprioritaskan pelayanan pada fasilitas kesehatan pemerintah tempat mereka bertugas.
Selanjutnya, pada poin ketiga, Bupati menginstruksikan agar setiap rujukan pasien rawat inap dari Puskesmas yang menggunakan ambulans diarahkan ke rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Tgk Chik di Tiro Sigli dan RSUD Tgk Abdullah Syafii Beureunuen.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kesehatan milik pemerintah sekaligus memperkuat sistem rujukan yang terintegrasi,” ujar Andi.
Sementara itu, pada poin keempat ditegaskan bahwa rujukan pasien rawat jalan maupun rujukan dari rumah sakit non-pemerintah (swasta) ke rumah sakit pemerintah hanya dapat dilakukan apabila terdapat keterbatasan sumber daya tenaga kesehatan dan/atau keterbatasan fasilitas serta peralatan medis pada rumah sakit yang merujuk.
“Rujukan selain karena pertimbangan tersebut, maka pembiayaan pengobatan pasien yang dirujuk menjadi tanggung jawab rumah sakit non-pemerintah (swasta) sebagai unit yang membuat atau mengirim rujukan,” kata Andi.
Selain menekankan implementasi kebijakan tersebut, Bupati juga meminta seluruh jajaran kesehatan untuk terus meningkatkan disiplin kerja, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.
Menurut Andi, Bupati menilai kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tenaga medis dan fasilitas, tetapi juga oleh sikap pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Samsul Azhar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nadhar Putra, Kepala Dinas Kesehatan Dwi Wijaya, serta Asisten Administrasi Umum Jufrizal, S.Sos.
Melalui langkah pembenahan yang terintegrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie berharap kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, profesional, dan berstandar baik di seluruh wilayah Kabupaten Pidie.












