Durasi, Lhokseumawe – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pemerataan dan keadilan dalam memperoleh akses pendidikan menjadi fokus utama kalangan Wakil Terhormat ketika menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jum’at (30/1).
Acara itu dipimpin langsung Ketua Komisi D, Nurbayan didampingi Anggota, Said Luthfie Manfalutie bersama Jailani Usman dan Ketua Fraksi partai Golkar, Masykurdin El Ahmady. Hadir Kadisdikbud, Yuswardi Yunus didampingi pejabat Sekretariat kantor setempat.
” Kami berharap tahun ajaran kali ini Benar-benar diterapkannya SPMB sesuai Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025. Akses pendidikan harus merata dan seadil-adilnya, ” kata Anggota Komisi D, Said Luthfie Manfalutie kepada Durasi.
Ia menjelaskan, sistem ini menggunakan empat jalur utama, yaitu zonasi (domisili), afirmasi, prestasi (SMP/SMA), dan mutasi. Dengan meniadakan seleksi berbasis nilai rapor dan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
” Ini penting sekali bagi Kami sebagai bentuk pengawasan kedepannya, agar menjadi lebih baik. Termasuk membahas masalah kebijakan, menyerap aspirasi dan merusmuskan solusi terbaik, ” ujar Said Luthfie yang merupakan politisi muda Partai NaSdem itu.
Sebut Dia, dengan adanya pembahasan dua arah ini nantinya tidak ada lagi sekolah yang melebihi daya tampung. Apalagi, realitanya selama ini sering terjadi jam belajar siang disekolah yang dinilai tidak efektif demi kelangsungan pendidikan dan merugikan Si anak.
” Calon wali murid ingin pendidikan yang terbaik bagi anaknya dengan memasukkan ke sekolah yang dianggap unggul atau favorit. Nah, oleg sebabnya terkadang lupa dengan sekolah yang ada di daerah tempat tinggalnya kemungkinan itu lebih baik, misalkan contohnya prestasi pelajar SMPN 6 Lhokseumawe yang meraih juara disejumlah even nasional dalam ajang FLS3N dan OSN 2025 tahun lalu, ” imbuh Said Luthfie.
