Rekonstruksi 47 Adegan Terungkap Oknum TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh

  • Bagikan

ACEH UTARA – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe menggelar rekonstruksi  (reka ulang) kasus pembunuhan agen mobil Hasfiani (37) alias Imam dilakukan oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua DI dan baru bertugas dua tahun di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe, pada Rabu (26/3/2025).

Rekonstruksi itu dipimpin langsung Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu.

Turut disaksikan sejumlah keluarga korban, dan pihak Polres Lhokseumawe serta sejumlah unsur lainnya.

Oknum TNI AL Lanal Lhokseumawe berpangkat Kelasi Dua DI saat rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan agen mobil Hasfiani (37) alias Imam di Komplek Asean, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (26/3/2025). durasi.co/Rahmat

Polisi Militer menghadirkan tersangka DI dan dua saksi berinisial KLD Az dan KLD AY berperan membantu tersangka DI dalam proses membuang jasad korban.

Tersangka DI dan kedua saksi itu menggunakan pakaian oren dengan tangan diborgol.

Oknum TNI AL berpangkat Kelasi Dua DI dan dua saksi berinisial KLD Az dan KLD AY berperan membantu tersangka DI dalam proses membuang jasad korban saat rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan agen mobil Hasfiani (37) alias Imam di Satuan Radar Posal Krueng Geukueh, Rabu (26/3/2025). durasi.co/Rahmat

Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, awalnya menjelaskan pihaknya selaku penyidik ingin perkara ini cepat selesai.

Rekonstruksi kasus tersebut berlangsung di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

– Kompleks Asean

– Satuan Radar Posal Krueng Geukueh (Lanal Lhokseumawe)

– Gunung Salak, Nisam Antara, (adegannya diperagakan di depan Satuan Radar)

– Jembatan Pelabuhan Krueng Geukueh.

Menurutnya, dalam perkara ini dasarnya ada empat TKP, tapi dalam rekontruksi disatukan, hanya digelar di dua lokasi.

“Ada 47 adegan yang diperagakan saat reka ulang, yakni dimulai dari chattingan di facebook, pertemuan dengan korban, melakukan eksekusi, pembuangan mayat korban, hingga pembuangan senjata,” kata Dandenpomal Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu

Mayor Napitupulu menyatakan kalau pembunuhan ini sudah direncanakan, sehubungan tersangka sudah membawa senjata.

Dimana menurutnya, senjata yang digunakan tersangka adalah senjata rakitan yang dibeli sendiri olehnya di Lampung. “Pengakuan tersangka dibeli di Lampung,” tegasnya.

“Setelah dilakukan rekonstruksi, maka kami langsung menyusun berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke auditur,” kata Mayor Napitupulu.

Pihaknya ingin agar kasus ini segera dituntaskan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

”Kami meminta rekan-rekan media untuk terus mengawal perkembangan kasus hingga nantinya perkara ini dilimpahkan ke Auditor Militer,” kata Dandenpomal Napitupulu.

Terakhir, Mayor Napitupulu kembali menyampaikan rasa belangsungkawa. “Kami juga sudah berulang kali datang ke keluarga korban. Kami juga tidak menginginkan hal ini terjadi,” pungkasnya.

  • Bagikan