Durasi, Lhokseumawe – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik melakukan peliputan terkait adanya indikasi kecurangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Pihak Imam mensinyalir ada 5 desa yang melakukan perbuatan tercela pemilu yang sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Juru bicara Tim Pemenangan paslon Ismail-Azhar, Muhammad Raji Firdana menyebutkan, pihaknya banyak menemukan dokumentasi keterlibatan aparatur gampong yang mendukung pasangan calon (paslon) tertentu dalam pemilihan walikota-wakil walikota (Pilwalkot). Perbuatan terlarang itu ditengarai dilakukan untuk memanangkan calon kontestan tersebut.
” Banyak dorongan dan tekanan dari aparat gampong. Kita sudah melakukan dokumentasi dan segera akan dipublis kepadaa khalayak luas dan aparat berwenang, ” jelas Raji Firdana menjawab wartawan di Balee Imam bertempat di Gampong Uteukot, Kecamatan Muara Dua setempat.
Ia mengaku, para relawan sudah diinstruksikan mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara yang sekarang sudah didistribusikan ke kecamatan hingga tingkat provinsi. Imam menilai perilaku tersebut tidak dapat ditolerir, karena mencederai pesta demokrasi.