PIDIE — Aparat kepolisian mengamankan sebuah rumah toko (ruko) dua pintu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (22/10/2026). Bangunan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika jenis sabu-sabu.
Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi. Akses menuju area tersebut juga dibatasi, sehingga warga maupun pihak yang tidak berkepentingan tidak dapat mendekati bangunan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, enam orang diduga telah diamankan dalam penanganan kasus tersebut. Mereka disebut-sebut merupakan warga negara asing. Namun, identitas, kewarganegaraan, serta jumlah orang yang diamankan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Lokasi itu juga dikabarkan memiliki kapasitas produksi hingga 500 kilogram sabu-sabu dalam satu kali proses. Meski demikian, angka tersebut masih sebatas informasi awal yang belum terverifikasi. Belum diketahui pula jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan di dalam ruko tersebut.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi pengungkapan, dugaan jaringan yang terlibat, maupun perkembangan penyelidikan.
Sementara itu, Kapolri diinformasikan dijadwalkan mengunjungi Aceh pada Jumat (23/10/2026), termasuk meninjau lokasi di Kabupaten Pidie. Agenda tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pengungkapan kasus narkotika ini.
Pengamanan ketat di lokasi memunculkan perhatian masyarakat terhadap dugaan aktivitas produksi narkotika tersebut. Namun, kepastian mengenai skala kegiatan, pihak yang terlibat, dan barang bukti masih menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum.
Polisi belum memberikan konfirmasi resmi mengenai sejumlah informasi penting dalam kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing dan kapasitas produksi yang disebut mencapai ratusan kilogram.












