hit counter

Polda Banten Cari Polisi yang Banting Peserta Demo Saat HUT Tangerang, Pastikan Akan Beri Sanksi

  • Bagikan

TANGERANG – Seorang peserta aksi demo dibanting anggota kepolisian di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).

Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui polisi yang membanting seorang peserta demo tersebut. “Kami belum tahu nama personelnya, ini kami perlu waktu sebentar,” ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Rabu.

Baca Juga:  Fathani-Zarkasyi Suara Tertinggi Polling Kompas TV Capai 35 persen

Untuk mengetahui personel polisi yang membanting peserta demo, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi yang melakukan pengamanan aksi demo di Tigaraksa. Shinto melanjutkan, pihaknya juga bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut.

AKBP Shinto memastikan, Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.

“Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan,” kata dia.

Baca Juga:  Panwaslih Lhokseumawe Ajak Masyarakat Partisipatif Awasi Pemilu

Shinto menambahkan, saat ada aksi demo, kepolisian seharusnya sudah memiliki ketentuan saat melakukan pengamanan. Diberitakan sebelumnya, aksi polisi membanting peserta demo itu terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berseragam hitam.

Setelah itu, polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna cokelat menendang peserta aksi tersebut. Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut. []

Baca Juga:  Pertama Kali Di Aceh, Hoka-hoka Bento Resmi Dibuka di Lhokseumawe
  • Bagikan