SABANG – PT PLN Nusantara Power UP Arun Lhokseumawe meraih penghargaan Proper Biru ‘Pengelolaan Lingkungan’ terbaik 2022 dari Pemerintah Aceh. Penganugerahan digelar pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Sabang Fair, Kota Sabang, Sabtu (4/3/2023).
PLN NP telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, dan memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A Hanan didampingi oleh Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi kepada Manager Unit UP Arun Sutriyono.
Penghargaan yang diperoleh berdasarkan Kepmen LHK Nomor SK.199/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.
Manager Unit UP Arun Sutriyono mengatakan, prestasi ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi PLN Nusantara Power UP Arun, kami akan terus berfokus dan berkomintmen dalam melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan oleh KLKH.
PT PLN Nusantara Power UP Arun merupakan penyedia tenaga listrik yang ramah lingkungan untuk kebutuhan listrik masyarakat Aceh secara umum dan Lhokseumawe secara khusus akan terus berupaya dan berkomitmen dalam mengelola lingkungan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Sutriyono.
Team Leader Lingkungan & Kimia Fao menambahkan, aspek pengendalian pencemaran air (PPA), pengendalian pencemaran udara (PPU), dan pengelolaan limbah B3 secara periodik selalu dipantau dan dijaga agar emisi/limbah tidak sampai berada diatas nilai ambang batas (NAB)’.
Keberadaan PLN NP UP Arun dalam menyediakan energi listrik kepada masyarakat juga memperhitungkan sustainability lingkungan hidup yang ada, pungkasnya.
Mengawali kegiatan HPSN 2023 di Sabang, seluruh tamu undangan berserta relawan, turun langsung membersihkan sampah di pesisir pantai arena Sabang Fair. Acara diakhiri dengan penandatangan Deklarasi “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. (*)