ACEH UTARA – Terkait kasus pembangunan rumah bantuan untuk fakir dan miskin pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara tahun anggaran 2021 yang sedang ditangani Kejaksaan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah saat doorstop dengan rekan jurnalis menyampaikan, masih dalam proses pendalam oleh pihak penegakan hukum.
Meskipun aparat penegak hukum sedang menangani kasus tersebut, tapi pekerjaan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, yakni membangun rumah kaum duafa, tidak boleh berhenti.
Pembangunan rumah bantuan untuk fakir dan miskin dengan dana zakat yang dikelola Baitul Mal tetap akan berjalan.
“Kita berharap masyarakat jangan ada yang kegelisahan. Untuk tahun 2022 ini ada beberapa unit yang sudah difinalkan atau dilanjutkan,†ujar Pj Bupati Azwardi Abdullah kepada wartawan usai coffee morning di aula Setdakab Bupati, Senin (29/8/2022).
Untuk diketahui, Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara pada tahun 2021 mengalokasikan dana zakat senilai Rp11,2 miliar lebih untuk pembangunan 251 rumah.
Hingga pertengahan tahun 2022, sebagian rumah bantuan untuk warga fakir dan miskin di Aceh Utara itu masih mangkrak atau belum rampung dikerjakan. []