ACEH UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar mengukuhkan terbentuknya Pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB) bertempat di lapangan sepak bola Gampong Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Senin (27/5/2024).
Kegiatan itu diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI yang membawahi gugus relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Pengukuhan Pengurus KSB Kecamatan Banda Baro berlangsung dalam bentuk apel Siaga yang dihadiri oleh 200 orang relawan Tagana di kecamatan itu. Juga turut hadir sejumlah Pengurus Tagana pusat, pejabat Kemensos RI, Kepala Dinas Sosial dan PPPA Aceh Utara Iskandar, Camat Banda Baro M Amin, para geusyik dan pejabat terkait lainnya.
Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, secara terpisah mengucapkan selamat dan apresiasi atas terbentuknya Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Banda Baro. “Semoga dapat memberikan edukasi, kesadaran serta pemahaman yang mendalam kepada masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri dan partisipatif terhadap kegiatan pencegahan, mitigasi, dan tanggap darurat serta pemulihan dalam menghadapi bencana,” kata Mahyuzar.
Mahyuzar juga mengatakan, dalam penanggulangan bencana di daerah diperlukan koordinasi dan kerjasama yang terintegrasi dengan berbagai pihak. Kompleksitas masalah yang diakibatkan oleh bencana tidak bisa dipandang hanya pada satu sektor saja, melainkan secara menyeluruh, baik pada sektor kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, tenaga kerja dan transmigrasi, keuangan, kehutanan, lingkungan hidup, kelautan, lembaga penelitian, serta TNI/ Polri.
Semua sektor tersebut memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah. Upaya penanggulangan bencana dapat disadari sebagai wujud tanggung jawab moral seluruh elemen.
Personil Tim KSB yang telah dikukuhkan, kata Mahyuzar, diminta untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana serta terus melakukan sosialisasi dengan rekan-rekan, tetangga dan masyarakat tentang informasi penanganan bencana.
Adapun tujuan dibentuknya Kampung Siaga Bencana (KSB) antara lain untuk mempercepat proses pemahaman untuk meningkatkan kesadaran kita tentang bahaya dan resiko bencana. Mempercepat pembentukan jejaring siaga bencana berbasis masyarakat. Mengorganisir potensi masyarakat terlatih siaga bencana. Membentuk unit khusus siaga bencana berbasis masyarakat sebagai gugus tugas (front liner).
Selain itu, juga untuk menjamin kesinambungan proses kesiap-siagaan bencana berbasis masyarakat, memperkuat integritas sosial masyarakat agar mampu mengelola sumber daya, wilayah, potensi serta menganalisa untuk penanggulangan bencana, serta memahami manajemen penanggulangan bencana sesuai dengan kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan.
Kepala Dinas Sosial Dan PPPA Kabupaten Aceh Utara Iskandar, SSTP, MSP, melaporkan bahwa selain di Banda Baro, pada waktu yang sama juga telah dilakukan pengukuhan pengurus KSB di Kecamatan Matangkuli dan Kecamatan Sawang. “Penunjukan KSB di tiga kecamatan ini dilakukan langsung oleh Kemensos, namun kita juga mengusulkan kecamatan-kecamatan lainnya agar juga dibentuk KSB mengingat potensi rawan bencana di wilayah Aceh Utara,” kata Iskandar.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI diwakili oleh Ketua Pokja Kesiapsiagaan Dan Mitigasi Bencana Mazza Tama Hikmah mengharapkan agar para Pengurus KSB yang telah dikukuhkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan-kecamatan lain sebagai tenaga yang siap siaga saat terjadi bencana. (*)