LHOKSEUMAWE – Dalam upaya memperkuat peran strategis pengawasan pemilu di tingkat daerah, Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Diana, Senin (15/9/2025).
Mengusung tema “Sinergitas Kelembagaan Pengawasan Pemilu dalam Rangka Penguatan Integritas dan Kualitas Pengawasan Pemilu”, acara ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus mempererat kerja sama lintas lembaga.
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra menegaskan, bahwa meskipun tahapan pemilu telah usai, kerja-kerja pengawasan tidak lantas berhenti.
“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu tetap bertugas melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Ini penting demi memastikan demokrasi kita tetap sehat dan inklusif,” tegas Dedy dalam sambutannya.
Sementara itu, Anggota Panwaslih Aceh Safwani, yang menyoroti pentingnya membangun koordinasi berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, DPRK, partai politik, hingga Kesbangpol sangat vital. Integritas pengawasan hanya bisa terjaga jika semua pihak berjalan dalam satu visi,” ungkap Safwani.
Selain memperkuat sinergi kelembagaan, Bawaslu Lhokseumawe juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Komisioner Panwaslih Lhokseumawe, pembinaan internal merupakan prioritas utama dalam menjawab tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks. “Kami ingin memastikan setiap personel memiliki kapasitas dan integritas yang kuat untuk menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujarnya.
Upaya penguatan kelembagaan juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Lhokseumawe. Saat ini, Panwaslih telah menempati kantor baru yang lebih representatif di kawasan Buket Raya, dekat Kampus UIN Lhokseumawe. “Fasilitas ini menjadi bukti nyata dukungan Pemko terhadap peningkatan kualitas demokrasi lokal,” tambah Safwani.
Prestasi Panwaslih Lhokseumawe juga mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Lembaga ini berhasil masuk tiga besar Bawaslu kabupaten/kota paling terbuka dalam penyampaian informasi publik di Aceh sebuah indikator penting transparansi lembaga.
Tak hanya itu, Bawaslu RI turut mendorong literasi pengawasan melalui ajang Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025. Event bertajuk “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu” ini diharapkan menggandeng kampus-kampus di Aceh termasuk dari wilayah Pase, Barat Selatan, hingga kawasan Timursebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum pemilu di kalangan generasi muda.
Dengan berbagai langkah progresif ini, Panwaslih Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas, integritas, dan transparansi pengawasan pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan bermartabat.