hit counter

Pengawasan Barang dan Titipan Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Diperketat

  • Bagikan
Kalapas Kelas II-A Kota Lhokseumawe, Wahyu, Prasetyo, pimpin apel siaga razia tim gabungan, Sabtu Dinihari Kemarin (11/10). Foto : Ist

Durasi, Lhokseumawe – Sistem pengawasan barang dan titipan bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Kota Lhokseumawe, diperketat. Menyusul temuan sitaan sejumlah senjata tajam dan benda tumpul dalam razia tim gabungan dirumah tahanan tersebut.

” Pastinya Kami akan rutin melaksanakan kegiatan penggeledahan bilik tahanan, agar tidak ada lagi benda terlarang disana. Rencananya dalam seminggu 2 kali dirazia, ” kata Kalapas II-A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Faisal menjawab Durasi, Ahad (12/10).

Selain itu juga akan diawasi secara ketat barang lain atau titipan keluarga nara pidana yang masuk melalui pos penjagaan di lapas. Siapapun yang kedapatan membawa benda terlarang akan dikanakan sanksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

” Semua celah akan coba Kita tutupi dengan meningkatkan pengawasan disegala lini. Dan, selalu Kita ingatkan untuk tidak melanggar aturan, karena harus berhadapan dengan sanksi berat, ” tegas Wahyu Prasetyo yang diamini Faisal.

Terkait nara pidana yang kedapatan memiliki benda terlarang dibilik, sebut Faisal, siapapun yang terbukti bersalah di lapas tentu akan masuk daftar register F. Ini adalah catatan resmi berisi pelanggaran tata tertib yang dilakukan selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan oleh warga binaan.

” Catatan ini berdampak langsung pada Hak-hak warga binaan, seperti kemungkinan kehilangan hak untuk mendapatkan remisi, asimilasi, cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat (PB), dan hak integrasi sosial lainnya. Catatan dalam Register F menjadi pertimbangan utama bagi Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) saat mengusulkan Hak-hak integrasi dimaksud, ” paparnya.

Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A, Kota Lhokseumawe, menyita sejumlah senjata tajam dan benda tumpul dalam razia yang digelar, Sabtu Dinihari (11/10). Razia gabungan ini digelar sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

Kegiatan itu dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan ditanah air. Dengan tujuan utama untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dikalangan warga binaan.

  • Bagikan