Pemerintah Aceh Teken PKS Dengan Lemhannas RI

  • Bagikan
Pemerintah Aceh teken kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional RI di Ruang Hening Gd. Trigatra Lemhannas, Jakarta, Selasa (29/11/2022). doc/IKAL Lemhanas, Aceh

JAKARTA – Pemerintah Aceh teken kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional RI dalam bidang penyelenggaraan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh, Selasa (29/11), pagi, di Ruang Hening Gd. Trigatra Lemhannas, Jakarta.

Hal ini diketahui dari undangan Gubernur Lemhannas RI, yang diterima melalui DPD Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Aceh, Senin (28/11).

Ketua DPD Ikal Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas mengatakan, bahwa PKS yang akan ditandatangani antara Pemerintah Aceh dan Gubernur Lemhannas RI ini, adalah follow up dari diskusi insten yang dilakukan DPD IKAL Aceh dengan Pj. Gubernur Aceh beberapa waktu terakhir.

“Ide awalnya, Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki selaku Alumni Lemhannas RI menginginkan dilakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Aceh.

Karena menurut Pj. Gubernur, hal ini penting dilakukan untuk memantapkan konsolidasi dan kolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan di Aceh. Terutama mengejar ketertinggalan di bidang geo politik dan ketahanan nasional dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

DPD IKAL Aceh cuma memfasilitasi, sehingga terjadi PKS ini. Saya kira ini juga tindak lanjut kehadiran Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Bapak Agum Gumelar, saat melantik DPD IKAL Aceh, Selasa (22/11) lalu di Banda Aceh,” ujar Syahrizal.

Mewakili Gubernur Aceh atas nama Pemerintah Aceh diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Syaridin, dalam naskah PKS yang ditanda tangani, disebutkan bahwa tujuan kemitraan PKS ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman hak dan kewajiban dalam proses awal sampai dengan akhir tentang pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh, yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI.

Prof. Syahrizal mengutarakan, dalam beberapa diskusi sebelumnya, antara DPD IKAL Aceh dengan Tim kecil yang ditunjuk Pj Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh melalui BPSDM Aceh, akan menyelenggaran kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi komponen Bangsa di Aceh pada tahun 2023 akan datang.

Kegiatan ini diperuntukkan kepada aparatur pemerintah, anggota dewan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan.

Setiap angkatan maksimal 100 orang secara offline (tatap muka) selama tujuh hari, pembukaan dan penutupannya dilaksanakan di Aceh. Seluruh biaya dibebakan kepada Pemerintah Aceh. Sementara pihak Lemhannas RI, menyediakan narasumber, fasilitator selama kegiatan.

Selain dengan Pemerintah Aceh, dalam waktu yang sama Lemhannas RI juga melaksanakan PKS dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Donggala, dan Pemko Kota Palu. Serta sejumlah Lembaga dan Badan Pemerintah, BUMN, Perusahan, Ormas, dan beberapa Organisasi Profesi. (*)

  • Bagikan