LHOKSEUMAWE – Gaya pengasuhan anak telah mengalami perkembangan yang signifikan seiring berjalannya waktu. Saat ini, kesadaran akan dampak praktik pengasuhan anak terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan perkembangan anak semakin meningkat.
Namun, masih terdapat norma-norma sosial, stigma, dan praktik-praktik berbahaya di masyarakat, termasuk hukuman fisik atau bentuk kekerasan fisik dan emosional lainnya sebagai metode disiplin.
Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya akses yang lebih baik bagi orang tua atau pengasuh untuk mendapatkan sumber daya dan informasi mengenai praktik pengasuhan anak yang baik, termasuk memastikan kesehatan mental dan fisik serta perkembangan anak.
Berdasarkan data Statistik Ketahanan Sosial Aceh 2020, terdapat sejumlah temuan yang mengindikasikan masih adanya tantangan dalam praktik pengasuhan anak.
Sebanyak 96,56% orang tua mengaku memberitahu anaknya secara terbuka ketika anak tersebut melakukan perilaku nakal, sementara 36,43% orang tua memberikan tambahan tanggung jawab atau pekerjaan rumah sebagai hukuman.
Selain itu, sekitar 14,08% orang tua melaporkan melakukan kekerasan verbal dan emosional terhadap anak-anak mereka. Angka ini menyoroti kurangnya pengetahuan dan keterampilan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak mereka.
Menghadapi tantangan ini, UNICEF bersama mitra pelaksana Yayasan Darah Untuk Aceh memperkuat komitmennya untuk mendukung program Pengasuhan Positif dan Kesehatan Mental Remaja di Aceh.
Yayasan Darah Untuk Aceh telah melakukan sejumlah kegiatan, termasuk pelatihan untuk meningkatkan kapasitas fasilitator masyarakat dalam mendorong pola asuh positif. Pelatihan ini dilaksanakan di Banda Aceh, Bireun, dan Lhokseumawe.
Farah Diba selaku Project Coordinator menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan Pola Asuh Positif ditujukan bagi masyarakat, kader, dan relawan di Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari beragam latar belakang, seperti kader, relawan masyarakat, dan pemangku kepentingan di level desa. Di Kota Lhokseumawe sendiri, ada beberapa desa yang menjadi fokus kami yaitu Gampong Hagu Selatan, Batuphat Timur, Uteueng Kot, Blang Buloh, dan Mesjid Peunteut. Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari penuh dengan beragam materi yang bagus, kata Farah Diba di Lhokseumawe, Selasa (27/2/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas kader, relawan masyarakat, dan pemangku kepentingan di desa-desa terpilih mengenai pola asuh positif dan kesehatan mental remaja, serta memperkuat Puspaga Kabupaten/Kota hingga ke tingkat desa.
Harapan kami, program ini dapat meningkatkan persentase pelatih ahli yang memiliki pengetahuan dan keterampilan minimal dalam meningkatkan pola asuh positif, dan mengurangi persentase kekerasan anak tingkat dasar dalam keluarga di setiap desa.
Selain itu kami juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat praktik pengasuhan anak yang sehat dan positif di Aceh. (*)