LHOKSEUMAWE – Kapolsek Dewantara Ipda Fadhlullillah bersama Muspika Kecamatan Dewantara gencar melakukan upaya pencegahan dengan memasang spanduk dengan tema “Bangun Kesadaran Lawan Kejahatan Judi Online” di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (31/7/2024).
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik-titik strategis yang dianggap perlu di desa-desa dalam Kecamatan Dewantara. Titik-titik ini dipilih berdasarkan laporan dan pengamatan dari masyarakat setempat
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Dewantara Ipda Fadhlullillah mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online.
Judi online, tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang signifikan tetapi juga memberikan dampak buruk pada kesehatan mental para pelakunya, kata Ipda Fadhlul.
Selain itu, judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi pada pemain yang sering mengalami kekalahan. Lebih parah lagi, banyak pemain judi online yang terjerumus ke dalam tindak pidana lainnya akibat tekanan mental dan finansial yang dihadapi.
Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan guna membangun kesadaran kolektif dalam melawan kejahatan judi online. Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan Kecamatan Dewantara dapat terbebas dari ancaman judi online yang merusak, ujar Ipda Fadhlul. (*)