LANGSA- Seorang pemuda yang dikenal sebagai YouTuber asal Kota Langsa, Provinsi Aceh, ditangkap karena diduga mesum dengan seorang wanita. Keduanya ditangkap saat berada dalam mobil, Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap kedua pasangan dugaan mesum nonmuhrim tersebut. Pemuda itu berinisial MJ (20). Sedangkan pasangannya masih berusia 16 tahun, dan keduanya merupakan penduduk Kota Langsa.
“Keduanya ditangkap personel Polres Langsa pada Kamis 9 September 2021 sekira pukul 23.00 WIB, yang sedang melakukan razia rutin di seputar Taman Bambu Runcing, Kota Langsa. Saat itu, aparat yang melintas di seputar Lapangan Merdeka curiga dengan mobil parkir dan bergoyang,” kata Aji Asmanuddin, dilansir dari Antara, Jumat 10 September 2021.
Menurutnya, setelah ditangkap
kemudian keduanya dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam. Kata Aji Asmanuddin, berdasarkan hasil interogasi dari pasangan nonmuhrim tersebut, malam itu MJ menelepon pasangan wanitanya itu untuk bertemu di Bambu Runcing. Setelah bertemu, keduanya pergi membeli makanan dan pergi lagi ke Bambu Runcing.
“Dan, saat itulah diduga akan berbuat asusila di dalam mobil. Tapi tidak jadi, karena ketahuan petugas kepolisian Langsa yang sedang berpatroli. Keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri sebanyak satu kali di dalam mobil, dengan lokasi di sekitar kampus di daerah itu. Selain itu, mereka juga mengaku pernah berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ,” tutur Aji Asmanuddin.
Lanjut Aji Asmanuddin, keduanya diproses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa. []