ACEH – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI, Prof Mahfud MD berdialog “Pemilu Damai dan Demokratis” dengan Forkopimda se-Aceh, Ulama Aceh, dan Tokoh Masyarakat Pasee di Gedung Multi Arun, Lhokseumawe, Minggu malam (11/6/2023).
Menkopolhukam RI Prof Mahfud MD dalam sambutannya menyampaikan Indonesia di bentuk berdasarkan sistem demokrasi.
Cara paling praktis menjalankan demokrasi adalah dengan melaksanakan Pemilu.
Anggota Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk Samsul Bahri akrab disapa Waled Samsul menyampaikan masyarakat menginginkan sistem pemilu dilakukan dengan proporsional terbuka.
Ulama mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabaikan ekspektasi masyarakat, ungkap Waled Samsul saat berkesempatan memberikan pertanyaan kepada Menkopolhukam Prof Mahfud MD.
Menanggapi pertanyaan Anggota MPU Aceh Utara Waled Samsul, Menkopolhukam Prof Mahfud mengatakan, bagi Pemerintah atau bagi KPU sistem pemilu terbuka atau tertutup tidak jadi masalah. Tapi bagi partai, itu jadi masalah.
Terkait keputusan MK, mengaku belum tahu. “Kalau keputusan belum diputus tapi sudah bocor, itu pengkhianatan, ucap Menkopolhukam Mahfud. (*)