PALEMBANG – Seorang dokter di Palembang diduga melecehkan istri pasiennya. Dokter tersebut diduga melecehkan istri pasien setelah menyuntik tidur pasutri itu.
Perempuan yang merupakan istri pasien tersebut dilecehkan dalam kondisi sedang hamil. Kasus ini terjadi di Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring (BMJ), dengan dokter terduga pelaku pelecehan seksual berinisial MY. Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kejadian itu.
“Iya, dari sembilan saksi yang sudah kita ambil keterangannya, itu juga termasuk pihak rumah sakitnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes M Anwar Reksowidjojo kepada detikSumbagsel, Rabu (28/2/2024).
Sementara itu, Kasbubdit PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, meski belum menjelaskan secara rinci sudah berapa kali keduanya dimintai keterangan, dia memastikan pihaknya sudah mendapat keterangan langsung dari MY dan korban.
Pihak RS BMJ mengambil langkah tegas. RS ini memecat dokter berinisial MY tersebut.
“Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi adanya pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter MY,” kata juru bicara Rumah Sakit Bunda Jakabaring, Riza.
Riza menjelaskan, setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi berpraktik di RS BMJ. “Oknum dokter MY ini, selain praktik di RS BMJ, juga praktik di rumah sakit lainnya. Banyak MY ini praktik,” ungkapnya.
Oknum dokter itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil. Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku memberikan suntikan ke korban hingga tertidur pulas. (dtk)