LHOKSEUMAWE – Memasuki triwulan kedua, penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe menggelar Press Reales membahas perkembangan pelaksanaan APBN Triwulan II T.A 2022 yang berlangsung di Aula KPPN, Kota Lhokseumawe, Rabu (13/07/2022).
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana Kondisi APBN, baik pengeluaran maupun penerimaan yang ada di wilayah kerja Aceh Utara, Kota Lhokseumawe juga Kabupaten Bireuen.
Pembahasan perkembangan pelaksanaan APBN pada Rabu pagi tersebut ikut dihadiri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe Mochammad Munif, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe M. Taufiq Hidayatullah, Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen Herman, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe, Bono Yudianto.
Mengawali Paparan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lhokseumawe, Semfebri Marihot Simbolon mengatakan, Pemaparan dari masing Masing Instansi dari Kementrian Keuangan tersebut merupakan Bagian dari pelaporan tentang Perkembangan Pelaksanaan APBN Triwulan II T.A 2022, baik dari sisi penerimanaan perpajakan maupun penerimaan Pabean bea Cukai serta PNBP.
“Dimana penerimaan perpajakan untuk wilayah kita disini ada dua KPP yang menangani, yaitu dari KPP Pratama Lhokseumawe dan KPP Pratama Bireun, sementara untuk penerimaan kepabean Bea cukai ditangangi KPBC Lhokseumawe, sedangkan pengelolaan aset serta PNBP ditangani KPKNL lhokseumawe. Sementara untuk sisi pengeluaran ditangani oleh kita sebagai bagian Kemen keu dari KPPN lhokseumawe†ujar Samfebri kepada wartawan.
Sesuai Budaya Kemenkeu, Semfebri Marihot Simbolon juga menjelaskan, dalam mewujudkan Pengelolaan keuangan Negara, KPPN sebagai kemen keu Lhokseumawe dan Bireun selalu berseniergi dan mengandalkan tip berteknologi secara unggul, seperti yang telah disampaikan dalam paparan beberapa Program frontal yang disampaikan sebagai wujud dari budaya kemen keu.
Tadi juga disebutkan pengungkapan Program sukarela KPP yang merupakan jilid 2 dari program Amnesti kemudian dari Bea Cukai yang tidak hanya mengamankan penerimaan tetapi juga ada pengamanan fasilitasi pengawasan, kemudian dari KPNL tadi ada juga Program lelang Digital dan Krres Program yang dilakasanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masaaraklat terkait tugas dan fungsi masing Instansi yang ada di kemtrian keuangan.
Sementara di singgung, serapan angaran sudah tercapai sampai periode ini atau Triwulan II ditahun ini dikatakan, Semfebri Marihot Simbolon, terdapat angka penurunan yang mencapai sekitar 46 persen lebih yang menurun jika dibandingkan tahun lalu .Diantaranya disabutkan Realiasasi belanja terbesar adalah pembayaran gaji 13.
“Tadi Sudah saya paparkan adanya perbedaan pembayaran pembayaran gaji 13 , dimana tahun lalu itu dibayarkan pada bulan Juni sehingga masuk dalam realisasi semester i tahun anggaran 2021 semnetara tahun 2022 ini gaji 13 dibayarkan pada buan juli jadi masuk realisasi pada Semester II, dimana belanja pegawai termasuk Gaji 13 itu menjadi Kompenen terbesar dari pagu belanja yang ada diwilayah pembayaran KPPN Lhokseumawe,” ujarnya.
Dalam Hal ini Kepala KPPN Lhokseumawe selaku Kuasa BUN Daerah juga memaparkan pengelolaan DIPA senilai Rp 3.726.583.687,00 dengan rincian: Belanja K/L senilai Rp 2.149.439.841.000,00 atau sebesar 57,68% dari total pagu, sedangkan pagu belanja transfer senilai Rp 1.577.143.846.000,00 atau sebesar 42,32% dari total pagu.
Total anggaran belanja yang telah disalurkan sampai 30 Juni 2022 adalah Rp 1.676.333.762.088,- atau 44,98% dari pagu dengan rincian realisasi belanja K/L senilai Rp 924.447.956.583,00 atau sebesar 43,01%,
Lebih lanjut Berdasarkan rencana penarikan dana bulanan pada halaman III DIPA, KPPN Lhokseumawe memperoleh perkiraan realisasi s.d. triwulan III T.A. 2022 senilai Rp 2.677.343.274.737,00 (71,84% dari total pagu).
Perkiraan realisasi belanja K/L senilai Rp 1.534.780.827.232,00 dan belanja transfer ke daerah senilai Rp 1.142.562.447.505,00.
Sementara itu, Semfebri Marihot Simbolon juga menjelaskan, serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bireuen, Tahun Anggaran 2022 semester satu triwulan II masih nol persen.
Selain menyalurkan belanja Kementerian dan Lembaga, KPPN Lhokseumawe juga menyalurkan belanja transfer untuk Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Desa.
Kemudian DAK Fisik yang telah tersalur sebesar Rp 48,49 miliar atau 17,64 persen dari pagu sebesar Rp 274,96 miliar dengan penyaluran tertinggi ke Pemkab Aceh Utara sebesar Rp 45,23 miliar. Diikuti Kota Lhokseumawe sebesar Rp 3,26 miliar.
“Sedangkan ke Pemkab Bireuen untuk realisasi DAK masih nihil, karena ada batas tanggal waktu yang ditetapkan. Supaya dana DAK tersebut tidak kembali ke pusat karena tak terserap,†ujar Semfebri Marihot Simbolon.
Sementara DAK Non Fisik telah tersalur sebesar Rp 121,75 miliar, dengan rincian untuk Pemkab Aceh Utara sebanyak Rp 66,06 miliar, Pemkab Bireuen Rp 37,79 miliar dan Kota Lhokseumawe sebesar Rp 17,90 miliar.
Sedangkan Dana Desa telah tersalur sebesar Rp 581,64 miliar atau 52,70 % dari pagu Rp 1,1 triliun dengan jumlah penyaluran sebesar Rp 257,53 miliar ke Pemkab Aceh Utara (42,39 % dari pagu).
Lalu Rp 289,08 miliar (65,52 % ) untuk Pemkab Bireuen dan sebanyak Rp 34,29 miliar (63,60 % ) ke Kota Lhokseumawe.
Semfebri menambahkan, pada Tahun 2022 KPPN Lhokseumawe selaku Kuasa BUN Daerah mengelola DIPA senilai Rp 3.726.583.687.000 dengan rincian belanja kementerian dan lembaga senilai Rp 2.149.439.841.000 atau sebesar 57,68 % dari total pagu. “Sedangkan pagu belanja transfer senilai Rp 1.577.143.846.000, atau sebesar 42,32 % dari total pagu,†jelasnya.
Total anggaran belanja yang telah disalurkan sampai 30 Juni 2022 adalah Rp 1.676.333.762.088 atau 44,98 % dari pagu dengan rincian realisasi belanja kementrian dan lembaga senilai Rp 924.447.956.583 atau sebesar 43,01 % sedangkan realisasi belanja transfer senilai Rp 751.885.805.505,00 atau sebesar 47,67 % .
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, tingkat penyerapan belanja kementrian dan lembaga mengalami penurunan sebesar minus 2,51 % dari 45,52 % ; sementara penyerapan belanja TKDD meningkat sebanyak 11,03 % dari 36,65 % di tahun 2021.
Selain itu, Kepala Bea Cukai Munif mengatakan, selama ini pihaknya menjalankan fungsi dalam rangka Perlindungan Masyarakat (Community Protector), Memfasilitasi Perdagangan (Trade Facilitator), Mengasistensi industri (Industrial Assistance) dan Mengumpulkan Penerimaan Negara (Revenue Collector).
Laporan peningkatan penerimaan Bea masuk dan pengeluaran bea cukai tersebut disampaikan Kepala Bea Cuka kota Lhokseumawe, Munif pada kegiatan pembahasan APBN berlangsung di aula KPPN Kota Lhokseumawe, Rabu (13/07/2022).
Secara detil dijelaskan Munif, terdapat Penerimaan Bea Masuk selama Semester I T.A. 2022 sekira Rp 1.548.490.000 yang dilporkan mengalami peningkatan sekitar 1.645% dibandingkan Semester I T.A. 2021. “95% Penerimaan Bea Masuk diperoleh dari kegiatan Impor Barang dengan dokumen BC 2.0 sedangkan 5% lainnya berasal dari penerimaan Registrasi IMEIâ€
Sedangkan nilai Penerimaan Cukai selama Semester I T.A. 2022 sebesar Rp 136.460.000. Juga dirincikan menurun jika dibandingkan dengan penerimaan Cukai Semester I T.A. 2021 sebesar Rp 256.830.000.
“Penerimaan ini berasal dari pembayaran cukai atas produksi Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau yang diproduksi oleh 4 (empat) Pabrik Rokok di Wilayah Pengawasan KPPBC TMP C Lhokseumaweâ€
Sementara akibat adanya Kebijakan pelarangan/pembatasan Ekspor Palm Acid Oil/Crude Palm Oil oleh Pemerintah, Penerimaan Bea Keluar sekitar Rp 900.710.000 juga dilaporkan mengalami penurunan, dibandingkan penerimaan Bea Keluar selama Semester I T.A. 2021 sebesar Rp 34.391.990.000.
Pada bagian akhir pelaporan Munif juga menyebutkan sisi pengawasan Kepabeanan dan Cukai, Dengan kata lain KPPBC TMP C Lhokseumawe telah melaksanakan 4 (empat) kali Patroli Laut, 20 (dua puluh) kali Operasi Pasar, dan 32 ( tiga puluh dua) kali Target Operasi Penindakan. Dari hasil penindakan yang telah dilakukan selama Semester I T.A. 2022, telah ditegah 153.568 Batang Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau yang tidak memenuhi ketentuan Cukai, ujar Munif. []