KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

  • Bagikan
Gubernur Papua Lukas Enembe. doc/istimewa

PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas dikabarkan ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, iya (diamankan), dan menyerahkan sepenuhnya informasi mengenai penangkapan Lukas kepada KPK. Silakan tanya ke KPK,” kata Irjen Mathius D Fakhiri saat dikonfirmasi kepada wartawan, pada Selasa (10/1/2023).

Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Lukas segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Lukas disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

3 paket proyek, yakni:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

[]

  • Bagikan