Komisi B Bahas Upaya Peningkatan PAD Dan Rencana Kerja DLHK Lhokseumawe

  • Bagikan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe, Jumat (31/1/2025).

LHOKSEUMAWE – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe, Jumat (31/1/2025).

Pertemuan di ruang rapat Komisi B dipimpin  Ketua Komisi Julianti (Fraksi Partai Aceh), Wakil Ketua Tgk Masykurdin El Ahmady (Fraksi Partai Golkar), Sekretaris Hery Herman Saputra (F-KAPKS), anggota Nuraida (F-KAPKS), Alfia (F-Golkar), Hamidi Ikbal (F-Nasdem).

Sementara dari DLHK turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe (DLHK) Syoeib dan staf DLHK.

Ketua Komisi B DPRK Julianti mengatakan, pertemuan tersebut terkait upaya peningkatan PAD dan rencana kerja DLHK Kota Lhokseumawe.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe (DLHK) Syoeib menyampaikan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Qanun Kota Lhokseumawe nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe.

  • Bagikan
Exit mobile version