Kisah Sekda Aceh Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Utara

  • Bagikan
Evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Aceh Utara. Foto: tim durasi
Evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Aceh Utara. Foto: tim durasi

ACEH UTARA- Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes., melakukan pertemuan dengan para keuchik, camat, dan kepala Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara, dalam rangka evaluasi penyaluran Dana Desa (DD) dan kegiatan vaksinasi Covid-19. Pertemuan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Senin, 22 November 2021.

Turut hadir Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos, M.A.P, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, S.K.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Aceh Utara, Fakhruradhi, S.H., M.H., dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Aceh, Taqwallah, menekankan pentingnya realisasi penyaluran dana desa. Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan plafon dana desa terbesar di Aceh. Hal ini disebabkan karena Aceh Utara memiliki jumlah gampong (desa)0 terbanyak, yaitu mencapai 852 gampong. Juga merupakan kabupaten/kota yang jumlah desanya terbanyak di tanah air.

Untuk itu, kata Taqwallah, penyaluran dana desa untuk Aceh Utara mendapat perhatian khusus, baik oleh Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat. Diharapkan agar proses perencanaan, penyaluran dan realisasi pemanfaatan dana desa di daerah ini benar-benar tepat sasaran, tepat jadwal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat gampong.

Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar, realisasi pencairan dana desa di Aceh Utara tahun 2021 telah terlaksana dengan baik. Dari plafon dana desa sebesar Rp.626,3 miliar yang dialokasikan untuk 852 gampong di daerah ini, telah tersalur dalam tiga tahap penyaluran.

Menurut Dayan, untuk tahap I (pertama) telah tersalur 99,8 persen atau 851 gampong, tahap II (dua) telah tersalur 97 persen atau 834 gampong, dan untuk tahap III (tiga) telah tersalur sebanyak 8 persen atau 71 gampong.

“Sebanyak 781 gampong yang belum tersalurkan pada tahap III, sedang kami upayakan langkah-langkah percepatan sehingga dengan harapan dana yang telah diamanahkan tersebut dapat seluruhnya tersalurkan ke gampong-gampong,” kata Dayan.

Terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), lanjut Dayan, sudah disalurkan ke rekening gampong sampai dengan alokasi bulan Desember 2021.
Sedangkan di gampong dalam Kabupaten Aceh Utara sudah disalurkan hingga bulan Oktober dan November kepada keluarga penerima manfaat.

Menanggapi hal itu, Sekda Aceh, Taqwallah, mengapresiasi realisasi dana desa di daerah tersebut. Ia mengajak para keuchik dan stakeholder terkait untuk bekerja lebih keras membangun gampong dengan memanfaatkan dana desa. Hal itu diawali dengan proses perencanaan yang tepat jadwal, sehingga pencairan dana desa bisa lebih cepat di awal tahun.

“Untuk tahun anggaran 2022, kita mengajak seluruh keuchik untuk bertekad, agar dana desa tahap I bisa cair paling lambat pada 10 Januari 2022. Kita yakin dengan tekad dan keseriusan para aparatur gampong, dana desa dapat cair ke rekening gampong sebelum 10 Januari 2022,” ungkap Taqwallah.

Dalam pemaparannya, Taqwallah mengungkapkan, secara nasional pada 2020 dan 2021 pencairan dana desa di Aceh menjadi salah satu daerah yang tercepat. Untuk itu, Taqwallah optimis pada 2022 dana desa di Aceh akan bisa cair lebih cepat lagi.

Pada kesempatan itu, Taqwallah juga mengajak para aparatur gampong untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di gampong-gampong. Pihaknya memotivasi para keuchik untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat di gampong masing-masing tentang pentingnya vaksinasi.

Di Aceh Utara, kata Taqwallah, realisasi vaksinasi masih cukup rendah dibandingkan dengan realisasi dana desa. Dia meminta para keuchik untuk terus mengajak masyarakat agar mau divaksin, karena ke depannya akan ada sanksi-sanksi tertentu bagi masyarakat yang belum divaksin sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. [] (ril).

 

  • Bagikan