JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan akan memprioritaskan penangkapan terhadap Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan politikus PDI-P yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Keberadaan Harun Masiku sampai saat ini belum diketahui. Namanya pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron dari KPK.
“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu (mendapat pembaharuan surat tugas) menjadi prioritas daripada KPK,” kata Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Karena menjadi prioritas, Nawawi membeberkan, bahwa saat KPK melakukan seleksi Deputi Penindakan beberapa waktu lalu, persoalan Harun Masiku menjadi salah satu poin wawancara bagi para calon.
Dari seleksi tersebut, kata dia, didapatkan calon Deputi penindakan yang sejalan dengan keinginan KPK untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.
Oleh karena itulah, Nawawi mengatakan, bahwa menjadi alasan KPK untuk kemudian memperbaharui surat tugas dalam pencarian Harun Masiku.
“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh Deputi penindakan yang baru,” kata Nawawi.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. []