hit counter

Ketua Faisal Teken Petisi Aksi Demonstrasi Terkait Penolakan Pajak PPN 12 Persen

  • Bagikan
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK) Lhokseumawe Faisal menandatangani petisi aksi demonstrasi terkait penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di depan gedung DPRK setempat, Kamis (2/1/2025).

LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK) Lhokseumawe Faisal menandatangani petisi aksi demonstrasi terkait penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di depan gedung DPRK setempat, Kamis (2/1/2025).

Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal mengatakan, petisinya sudah kami tandatangani. Akan kami respon secara kelembagaan terkait masalah pajak PPN 12 persen ini.

Baca Juga:  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Berikan sembako Untuk Nelayan Sedang Melaut

Faisal juga berpihak kepada rakyat, apapun aspirasi yang disampaikan atas kebijakan pemerintah pusat. “Kami sepakat, agar tidak memberatkan rakyat atas kebijakan pemerintah pusat. Namun kita ketahui kenaikan PPN 12 persen memang untuk barang mewah,” katanya.

Mahasiswa menilai bahwa kebijakan ini justru menjadi ancaman bagi rakyat kecil di tengah tingginya harga kebutuhan hidup.

Baca Juga:  Menghadapi TMMD Ke-122, Ketua DPRK Lhokseumawe Hadiri Rapat Koordinasi Teknis

Petisi yang diserahkan oleh Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Allam Thoriq, sudah kita terima dan akan kami respon secara kelembagaan, pungkas Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal.

  • Bagikan