LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melakukan rapat monitoring tindak lanjut laporan keuangan pemko tahun anggaran 2022, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pj Walikota beserta jajarannya atas keberhasilan meraih kembali prestasi tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Perolehan prestasi ini merupakan sebuah kebanggaan bersama, sebagai motivator untuk terus bekerja secara profesional dalam upaya membangun kota Lhokseumawe kedepan.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail mengatakan, perolehan WTP perlu dilakukan pengawasan mengingat masih ditemukannya kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe, tahun 2022.
“Berdasarkan temuan dan rekomendasi BPK, DPRK meminta Pemko untuk segera menyelesaikan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK secara efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Ismail melalui keterangan pers, Selasa (6/6/2023).
Ismail juga menyampaikan, perlu kita evaluasi bersama baik menyangkut sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan. Semoga prestasi yang telah diraih dapat kita pertahankan ditahun yang akan datang.
Turut dihadiri Sekda Pemko Adnan, Anggota DPRK, Inspektur Pemko selaku tim tindak lanjut, para Kepala OPD terkait, selaku anggota tim tindak lanjut, dan tamu undangan lainnya. (*)