Kerja Sama Dengan BNN, Unimal Akan Dirikan Pusat Kajian Ganja Aceh

  • Bagikan
Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Fakultas Pertanian akan segera mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) atau Marijuana Research Center (MRC) kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dengan Fakultas Pertanian Unimal, pada Rabu (11/9/2024). durasi.co/Tami

LHOKSEUMAWE – Universitas Malikussaleh (Unimal) melalui Fakultas Pertanian akan segera mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) atau Marijuana Research Center (MRC). Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dengan Fakultas Pertanian Unimal. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Baidhawi, Dekan Fakultas Pertanian Unimal, pada Rabu (11/9/2024).

Fakultas Pertanian Unimal selama ini telah aktif berkolaborasi dengan BNN dalam upaya penanggulangan kultivasi ganja di Aceh. Keterlibatan fakultas tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti menghadirkan dosen sebagai narasumber dalam kegiatan BNN, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di daerah yang dikenal sebagai lokasi kultivasi ganja.

Aceh sendiri telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil ganja terbaik di dunia. Tanaman ganja atau Cannabis sativa telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh. Pada masa lalu, tanaman ini sering dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai pengendali hama dengan ditanam di sela-sela tanaman budidaya.

Namun, saat ini, ganja sering kali ditanam oleh oknum masyarakat yang terdesak oleh tekanan ekonomi. “Banyak masyarakat miskin yang menjadi korban karena bujukan para pemodal dari luar Aceh. Para petani kecil ini terjerumus dalam lingkaran tindak kriminal karena kebutuhan ekonomi keluarga,” ujar Dr Baidhawi.

Meskipun demikian, para petani kecil yang menanam ganja tetap menghadapi sanksi hukum yang berat, mengingat ganja termasuk tanaman terlarang di Indonesia. Selain petani, kurir, penjual, dan pengguna ganja juga harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius, serta melanggar norma agama dan sosial.

Baidhawi menambahkan bahwa permasalahan ganja di Aceh sangat kompleks, dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk norma budaya, kondisi ekonomi, dampak sosial, dan kebijakan hukum. Untuk itu, pendirian Pusat Kajian Ganja Aceh di Unimal diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih efektif dalam mencari pendekatan yang komprehensif.

“Sebagai langkah awal, kami akan mengadakan diskusi dan kuliah tamu yang menghadirkan BNN Provinsi Aceh, BNN Lhokseumawe, tokoh masyarakat, LSM pemerhati narkoba, serta Louis Plottel, seorang peneliti narkoba dari University of Toronto, Kanada,” ungkap Baidhawi.

Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Herman Fithra Asean Eng menyambut baik pendirian PKGA ini. Menurutnya, diperlukan wadah yang dapat meneliti dan mencari solusi terhadap berbagai aspek permasalahan ganja di Aceh, baik dari sisi sosial, ekonomi, hukum, maupun budaya.

“PKGA akan menjadi pusat kajian yang sangat penting dalam upaya membebaskan masyarakat Aceh dari penyalahgunaan ganja,” ujar Herman Fithra.

Lebih lanjut, Rektor Unimal juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, dirinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk menyampaikan ide dan dukungan terhadap pembentukan pusat kajian tersebut.

““Dalam waktu dekat, saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi Aceh guna menyampaikan ide, gagasan, dan juga dukungan untuk pembentukan PKGA ini,” tutup Herman Fithra. (*)

  • Bagikan