Durasi, Lhokseumawe – Kepala dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, dinonaktifkan dari jabatannya. Drs. Nasruddin, MM dan Vera Nandalia, S.STP, M.A.P dibebas tugaskan sementara lantaran terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berat.
” Iya, benar Kadis dan Sekdis DPMG sudah dinokaktifkan terkait pelanggaran kedisiplinan. Terhitung tanggal 31 Maret 2026 sudah dinyatakan bebas tugas sementara, ” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi, S.Sos, MSP menjawab sambunngan telepon aplikasi perpesanan WhatsApp ketika dihubungi durasi, Senin (30/3).
Sebut Irsyadi, setelah diberhentikan jabatannya itu Nasruddin dan Vera akan menjalani pemeriksaan oleh tim kode etik kepegawaian. Apakah diduga bersalah atau tidak dalam perihal dimaksud.
Sementara untuk mengatasi kekosongan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMG kepada Safriadi, S.STP, M.S.M. Safriadi tercatat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker).
Sedangkan, untuk posisi Plh Sekretaris DPMG ditunjuk Ilham Saputera yang tercatat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Sekdako.












