BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menilai pemerintah daerah perlu mendorong peran pelaku usaha dalam pembangunan ekonomi seraya memastikan terselenggaranya penghormatan terhadap HAM.
“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mendorong pelaku usaha guna terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman dan keadilan bagi masyarakat,” kata Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa (9/7/2024).
Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan workshop bisnis dan HAM bagi pelaku usaha. Bekerja sama dengan UNICEF, kegiatan tersebut mengundang instansi terkait dan sejumlah asosiasi pelaku usaha.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Aceh, Kepala UNICEF Perwakilan Aceh, Ketua Kadin Banda Aceh, Ketua Apindo Aceh, IWAPI, serta Asosiasi Bisnis dan HAM.
Selain mendorong pelaku usaha untuk melakukan penghormatan HAM, Meurah Budiman menilai pemerintah daerah juga berkewajiban menyediakan akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.
“Kendati tidak memasukkan isu bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis, Ranham Generasi V 2021-2025 menyinggungnya di salah satu kriteria keberhasilan, yaitu meningkatnya pengetahuan dan kesadaran sektor usaha bisnis yang komprehensif tentang mekanisme penghormatan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Dengan kegiatan tersebut, Meurah Budiman berharap pelaku usaha dapat mengintegrasikan prinsip dan praktik HAM dalam operasional bisnisnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk Aceh Andi Yoga Tama mengatakan bahwa setiap anak tentunya merasakan dampak langsung maupun tidak langsung dari aktivitas bisnis dan HAM, baik itu dampak positif maupun negatif.
Dampak negatifnya yaitu dapat mencegah atau mempengaruhi anak mencapai potensinya secara maksimal ketika dewasa nanti. Dalam mencapai Indonesia Emas 2045, perlu mengatasi permasalahan anak-anak tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian dan kepedulian kita bersama,” katanya.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman khususnya pelaku usaha tentang bisnis dan HAM serta mendukung Hak Anak dalam aktivitas bisnis atau pelaku usaha sampai dengan rantai pasoknya di Aceh.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen HAM Kemenkumham RI Ichwan Milono, UN Women Satria Yuma, Global Compact Network Hendra, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh Junarlis. (Antara Aceh)