BIREUEN – Kejaksaan Negeri Bireuen melaksanakan pelelangan  Barang Bukti (BB) barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi didampingi Kasi PB3R Lili Suparli, pada Senin (17/4/2023) memantau langsung proses pelelangan terhadap Barang Rampasan Negara (BRN) di aula kantor Kejari Bireuen bekerjasama dengan  pejabat lelang (KPKNL) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe secara online melalui domain www.lelang.go.id.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen mengeluarkan Surat Ketetapan Nomor : TAP-490/L.1.21/Kpa.5/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penetapan Harga Limit minimum Barang Rampasan Negara (BRN) Melalui Mekanisme Pelelangan Terbuka (E-Auction Open Bidding) Tahun 2023.
Adapun yang berhasil memenangkan lelang Barang Rampasan Negara tersebut yaitu, 1 (satu) unit kendaraan mobil truck merk Mitsubishi Fuso warna orange, tahun 2004, No. Pol. : BL-8974-ZY, No. Rangka : FN527M002426, No. Mesin : 6DICT8Y2426 dimenangkan atas nama EDI FADHLI dengan nilai penawaran Rp. 181.037.000,-.
Selanjutnya, 1 (satu) unit mobil dum truck merk Mitsubishi Fuso Super HDX, warna kuning, tahun 2016, No. Pol. : BL-1861-SQ, No. Rangka : MHMFE75PFGK000502, No. Mesin : 4d34TP95273 dimenangkan atas nama LASKAR KENNEDI dengan nilai penawaran Rp. 191.619.000,-.
Berikutnya, 1 (satu) unit mobil merk Honda Civic FD2 A/T warna hitam, tahun 2007, No. Pol. : BL-1667-AC, No. Mesin : K20Z2 2900714, No. Rangka : MRHFD26207P720055 dimenangkan atas nama ERIZAL dengan nilai penawaran Rp. 57.382.000,-.
Selanjutnya, 1 (satu) unit mobil merk Honda Brio type RS A/T, warna putih, tahun 2020, No. Mesin : L12B32395327 No. Rangka : MHRDD1890LJ900650 dimenangkan atas nama MELDA SRI SUHARLIFAH SUMITO dengan nilai penawaran Rp. 137.442.000,-
Dan, 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi EX200 warna orange Tidak Ada Penawaran (TAP).
Hasil dari pelelangan tersebut dengan total Rp.567.480.000 (lima ratus enam puluh tujuh empat ratus delapan puluh ribu rupiah) telah masuk ke dalam kas negara yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mejaksaan Negeri Bireuen, pungkas Munawal.(*)