BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lhoksukon, Aceh Utara Yusnaidi dicopot dari jabatannya setelah ditemukannya kondom, alat isap sabu, senjata tajam, 85 ponsel serta 15 narapidana positif mengkonsumsi sabu di penjara.
Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh, Rakhmat Renaldy mengatakan, Yusnaidi ditarik dulu ke Kanwil untuk memudahkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang berlangsung pasca berita penggeledahan Kapolres Aceh Utara razia di Lapas Lhoksukon, pada Selasa (30/5/2023).
Baca; https://durasi.co/news/geger-kapolres-aceh-utara-temukan-alat-hisap-sabu-di-lapas-lhoksukon/
“Untuk sementara, menunjuk Kepala Lapas Calang Rusli sebagai Plh Kalapas Lhoksukon. Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh akan mendalami kasus tersebut,” kata Rakhmat Renaldy kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (7/6/2023).
Kanwil Kemenkumham Aceh juga mengatakan, pemulihan situasi dan perbaikan tata kelola Lapas Lhoksukon sebagai bentuk respon atas isu negatif yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. (*)