JAKARTA – Presiden Jokowi mengganti Komjen Petrus Reinhard Golose dengan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang ditekan Presiden Jokowi, nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan BNN.
“Komjen Petrus Golose pensiun pada tanggal 1 Desember 2023. Karena itu, pada 29 November 2023, Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Petrus Golose sebagai Kepala BNN,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/12/2023).
Komjen Petrus Golose yang telah memasuki masa pensiun. Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. (*)