Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Presiden ke-7 Jokowi kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) di Jakarta. doc/ist

JAKARTA – Tudingan Ijazah Paslu yang menyudutkan Joko Widodo membuat kesabarannya habis. Ia mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk membuat laporan.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.50 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

“Perkara yang dilaporkan ialah pencemaran nama baik Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik,” kata Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Jokowi mengatakan, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang.

“Kan dulu masih menjabat Presiden, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi kepada wartawan  usai keluar dari di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi juga menyampaikan, alasan ia melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan. Yakni harus korban langsung yang melapor ke polisi.

“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” kata Jokowi.

  • Bagikan
Exit mobile version