ACEH – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sudah menyediakan lahan seratusan hektare yang diberi nama Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) untuk investor yang bersedia membangun industri. IMIA tersebut adalah areal bekas pabrik eks Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang sudah dibeli PIM diakhir tahun 2018, yang berada di Kawasan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Areal IMIA berdampingan langsung dengan PT PIM dan termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL). IMIA sedang dipersiapkan, mengundang para investor untuk berinvestasi di area tersebut, kata Corporate Secretary PT PIM Yuanda Wattimena kepada jurnalis durasi, pada Sabtu (9/10/2021).
PIM telah membuka peluang investasi dengan melakukan komersialisasi terhadap lokasi IMIA. Beberapa skema ditawarkan, di antaranya adalah penawaran reaktivasi pabrik H2O2, penghasil hidrogen peroksida yang merupakan senyawa kimia multi fungsi dan potensi pasar yang luas untuk memenuhi kebutuhan industri.
Untuk mendukung operasional dari para investor di IMIA nantinya, PIM juga tengah mengerjakan infrastruktur berupa jaringan interkoneksi untuk menyuplai bahan baku dan bahan pendukung operasional lainnya yang bersumber dari unit utilitasnya seperti hidrogen, air, steam, dan listrik dengan harga yang kompetitif.
Dengan demikian, kelancaran operasional akan terjamin bagi para investor di kawasan yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
Dari segi distribusi, kawasan IMIA memiliki fasilitas pelabuhan yang mampu menampung kapal dengan bobot 15.000 ton. Kapasitas ini akan terus bertambah hingga dapat disinggahi oleh kapal berbobot 40.000 ton setelah rampungnya pembangunan pabrik NPK PIM yang sedang berjalan dan dijadwalkan beroperasi pada tahun 2022, ujar Yuanda.
Selain itu, juga terdapat pelabuhan umum yang dikelola oleh PT Pelindo di dalam area yang sama. Pelabuhan ini terletak di depan Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur perdagangan terpadat, sehingga menjadikannya sangat strategis secara geografis. Proses distribusi produk akan berjalan lancar baik ke dalam maupun luar negeri.
Sebagai salah satu kawasan yang tersertifikasi Objek Vital Nasional Sektor Industri, berinvestasi di kawasan IMIA terjamin keamanannya. Penyerahan sertifikat dari program kerja sama industri, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466 tahun 2014.
IMIA juga memiliki kompleks perumahan dengan lokasi yang strategis, berada ditepat pinggir jalan Medan – Banda Aceh yang berlokasi di Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
“Dengan berinvestasi di IMIA, para investor tidak hanya akan mendapat segudang manfaat dan keuntungan tersebut. Penanaman modal dan munculnya industri-industri baru akan turut menyumbang penyerapan tenaga kerja dan memicu tumbuhnya usaha-usaha kecil dan menengah (UMKM) dari masyarakat sebagai multiplier effect atau efek domino ekonomi, sehingga kesejahteraan kehidupan masyarakat dapat terbantu. Dan akan menjadi portofolio yang sangat baik, bagi para investor melalui kontribusi sosial yang dihasilkan dan mengutamakan sustainability atau keberlanjutan sesuai dengan semangat 3P, yaitu Profit, People, dan Planet,” pungkas Yuanda. []