LHOKSEUMAWE – Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Aceh mengenalkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 yang baru saja diluncurkan kepada Pj Wali Kota Lhokseumawe.
Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran bersama KPw BI Lhokseumawe Gunawan, Kepala Dinas, Instansi dan Lembaga terkait menyaksikan bersama-sama peluncuran uang rupiah kertas baru di Kantor Walikota, Kamis (18/8/2022).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lhokseumawe Gunawan mengatakan, ketujuh pecahan uang tahun emisi 2022 tersebut secara resmi dikeluarkan serentak se-Indonesia di Jakarta, Kamis (18/8). Uang pecahan baru tersebut sudah berlaku dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan uang TE 2022. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Gunawan.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat uu mata uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diatur pada uu mata uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam lembaran negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
“Pengeluaran uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” kata KPw BI Lhokseumawe, Gunawan.
Masyarakat di seluruh wilayah kerja KPw BI Lhokseumawe dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai Senin, 22 Agustus 2022 di beberapa titik sekitar Kota Lhokseumawe, ujar Gunawan.(*)